Pendidikan di Indonesia masih menyisakan banyak permasalahan. Salah satu permasalahan
tersebut adalah masih rendahnya karakter peserta didik.
Berbagai media sosial sering menginformasikan bahwa:
(1) sering terjadi tawuran antar pelajar,
(2) terjadi banyak kecurangan pada ujian nasional,
(3) pola hidup tidak sehat yaitu merokok dan narkotika, dan
(4) pada saat lulus dari sekolah, masih terdapat peserta didik yang meluapkan kegembiraannya
dengan cara negatif seperti corat-coret baju seragam, konvoi, dan merusak fasilitas umum.
Kondisi di sekolah pun tidak jauh berbeda.
Beberapa peserta didik yang tidak mau berangkat
sekolah karena diganggu, diancam, bahkan ada yang dimintai uang sakunnya. Sering juga
dijumpai adanya kata-kata kotor dan sumpah serapah yang ditujukan kepada temannya. Dewasa
ini, rasa hormat peserta didik kepada guru juga sudah mulai pudar. Kejujuran, kedisiplinan,
tata krama, toleransi dan nilai-nilai karakter yang lain sudah mulai hilang dari diri perserta
didik.
Beberapa hal tersebut di atas harus menjadi keprihatinan bersama, khususnya bagi seorang
pendidik. Pemerintah, lingkungan masyarakat, dan sekolah harus bersinergi untuk mengatasi
masalah tersebut.
Pemerintah saat ini sudah mengeluarkan Perpres Nomor 87 tahun 2017
tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). PPK bertujuan untuk memperkuat karakter
peserta didik melalui:
(1) olah hati (etik), individu yang memiliki kerohanian yang mendalam,
(2) olah rasa (etetika), individu yang memiliki integritas moral, rasa berkesenian, dan
berkebudayaan,
(3) olah pikir (literasi), individu yang memiliki keunggulan akademis sebagai
hasil pembelajaran dan pembelajar sepanjang hayat, dan
(4) olah raga (kinestetik), individu
yang sehat dan mampu berpartisipasi aktif sebagai warga negara.
Pendidikan karakter tersebut dilaksanakan di satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat.
Penguatan pendidikan karakter di satuan pendidikan terintegrasi dalam intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Mata pelajara yang punya tanggung jawab memperkuat
karakter peserta didik bukan hanya Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan
melainkan semua mata pelajaran memiliki kewajiban untuk menanamkan dan membiasakan
karakter kepada peserta didik. Pelaksanaan pendidikan karakter dilaksanakan secara terus
menerus dan berkesinambungan.
Kata karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan
memfokuskan, bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah
laku (Dianti, 2014 hlm 58).
Tingkah laku seseorang dalam kehidupan sehari-hari merupakan
cerminan dari karakter orang tersebut. Apabila tingkah lakunya baik berarti karakter orang
tersebut baik.
Demikian juga sebaliknya, bila tingkah lakunya buruk berarti karakter orang
tersebut juga buruk. Karakter seseorang dapat dibentuk melalui pendidikan yang dilaksanakan
secara berkelanjutan.
Battistich, dkk (2000, hlm 3) mendefnisikan pendidikan karakter “as the deliberate
use of all dimensions of school life to foster optimal character development”. Pendidikan
karakter didefnisikan sebagai penggunaan yang disengaja dari semua dimensi kehidupan
sekolah untuk mendorong pengembangan karakter yang optimal. Pendekatan komprehensif
terhadap pendidikan karakter ini memanfaatkan setiap aspek sekolah, kurikulum, proses
pengajaran, hubungan yang baik antar anggota sekolah, penanganan disiplin, pelaksanaan
kegiatan kokurikuler dan kinerja dari keseluruhan lingkungan sekolah hingga menumbuhkan
karakter yang baik bagi semua anggota sekolah.
Tujuan pendidikan karakter pada dasarnya adalah menjadikan peserta didik yang baik,
pengertian, peduli, dan bertindak berdasarkan nilai-nilai etika inti (seperti ketekunan,
kasih sayang, integritas, dan keadilan) yang membuat sesuatu menjadi produktif, adil, dan
masyarakat demokratis.
Seiring bertambahnya karakter, peserta didik tumbuh dalam kapasitas
dan komitmen untuk melakukan pekerjaan terbaik mereka dan melakukan hal yang benar.
Pendidikan karakter yang efektif akan menciptakan lingkungan kelas dan sekolah yang
memungkinkan semua peserta didik untuk mewujudkan potensi mereka dalam mencapai
tujuan hidupnya.
Ada beberapa teori perkembangan moral yang dapat kita digunakan dalam pendidikan karakter
di sekolah. Menurut pendekatan perkembangan kognitif, terdapat dua tokoh penting adalah
yaitu Jean Piaget dan Lawrence Kohlberg. Mereka berdua memberikan gambaran lengkap
tentang bagaimana mewujudkan tahap moral.
Piaget (1965) mengemukakan bahwa “moral
development is formed and fostered by social interaction”. Melalui interaksi dengan orang lain,
peserta didik memiliki kesempatan untuk menemukan jati diri melalui pemecahan masalah
dan eksplorasi norma kelompok dan masyarakat.
Kelompok ini akan memberi kesempatan
bagi peserta didik untuk menyelesaikan tugas dan memberi peluang bagi peserta didik untuk
belajar dari orang lain.
Kohlberg (1972) menjelaskan secara rinci model pengembangan moral Piaget, bahwa “moral
stages are a sequence”. Peserta didik di sekolah dasar berada di tahap prakonvensional.
Mereka tahu benar dan salah dengan imbalan dan hukuman. Berikut merupakan tahapan moral
menurut kohlberg.
Terdapat 18 Nilai-nilai pendidikan karakter yang dikembangkan dalam sistem pendidikan
di Indonesia, yaitu: (1) Religius, (2) Jujur, (3) Toleransi, (4) Disiplin, (5) Kerja keras, (6)
Kreatif, (7) Mandiri, (8) Demokratis, (9) Rasa Ingin Tahu, (10) Semangat Kebangsaan, (11)
Cinta Tanah Air, (12) Menghargai Prestasi, (13) Bersahabat/Komunikatif, (14) Cinta Damai,
(15) Gemar Membaca, (16) Peduli Lingkungan, (17) Peduli Sosial, & (18) Tanggung Jawab
(Puskurbuk, 2010). Selanjutnya, kedelapan belas nilai tersebut masing-masing dijelaskan oleh
Suhardi (2017,hlm. 38-39) dalam bentuk deskripsi dalam tabel berikut.
Tabel 1. Nilai dan Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
ASPEK NILAI DESKRIPSI ASPEK NILAI
1. Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran
agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah
agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya
sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan,
tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama,
suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang
berbeda dari dirinya.
4. Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5. Kerja Keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam
mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta
menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6. Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara
atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang
lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak
dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui
lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya,
dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan
kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air
Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan
kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap
bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan
politik bangsa.
12. Menghargai
Prestasi Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk
menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan
mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/Komuniktif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara,
bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14. Cinta Damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang
lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15. Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai
bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan
pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan
upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah
terjadi.
17. Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada
orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung-jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan
kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri
sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya),
negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Berdasarkan tabel di atas, beberapa nilai karakter yang dapat dikembangkan melalui
pembelajaran matematika diantaranya, yaitu: (1) jujur, (2) disiplin, (3) kerja keras, (4) kreatif,
dan (5) rasa ingin tahu. Penanaman dan pembiasaan karakter pada peserta didik dalam
pelajaran matematika dapat dilakukan salah satunya melalui penerapan gamifcation.
Hal ini dikarenakan Setiap orang baik umum anak-anak dan remaja, maupun orang tua menyenangi
permainan. Pada akhir tahun 2010 sebuah game di facebook, Farm-ville telah dimainkan oleh
lebih dari 60 juta pengguna di seluruh dunia atau sekitar 1% dari populasi dunia dengan rata-
rata waktu yang digunakan untuk bermain 70 menit setiap minggunya (Hurley, 2000).
Menurut Park dan Bae (2014, hlm. 20) istilah “gamifcation” diciptakan pada tahun 2002 oleh
Nick Pelling, seorang pemrogram komputer dan penemu kelahiran Inggris, namun tidak populer
sampai 2010. Pada tahun tersebut istilah “gamifcation” mulai digunakan secara luas dalam
pengertian yang lebih spesifk mengacu pada penggabungan aspek sosial.
Konsep gamifcation
mencoba menerapkan elemen game pada wilayah bukan game untuk meningkatkan pengalaman
dan keterlibatan pengguna (Yukawa, 2005). Hal senada disampaikan oleh Deterding, dkk
(2011, hlm. 9) yang menidefnisikan Gamifcation “as the use of game design elements in
non-game contexts”.
Pendekatan ini tergolong baru yang berkembang dengan pesat. Pada
awalnya gamifcaton digunakan dalam ilmu militer dan bisnis. Pada perkembangannya
gamifcation juga mulai diterapkan pada dunia pendidikan.
Penerapan gamifcation terbukti
dapat meningkatkan aktivitas dan motivasi peserta didik (Dicheva,D, dkk, 2015 hlm. 75)
Gamifcation berusaha untuk memanfaatkan keinginan alami peserta didik untuk bersaing,
prestasi, status, dan ekspresi diri. Inti dari gamifcation adalah penghargaan bagi peserta didik
yang melakukan tugas yang diinginkan. Jenis penghargaan meliputi pemberian poin, lencana
pencapaian, atau tingkat pencapaian.
Imbalan untuk menyelesaikan tugas yang terlihat oleh
peserta didik lain atau memberikan papan pemimpin adalah cara mendorong peserta didik
untuk bersaing. Pendekatan lain untuk gamifcation adalah memberikan sanksi bagi peserta
didik yang tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik. Sanksi dapat berupa pengambilan
penghargaan yang dimilikinya serta penggurangan poin yang dimilikinya.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya adalah: (1) apakah penerapan
gamifcation pada pembelajaran matematika dapat meningkatkan karakter peserta didik?, dan
(2) berapa besar peningkatan karakter peserta didik setelah penerapan gamifcation pada mata
pelajaran matematika?
Sumber Pustaka :
---------, 2010. Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta: Balitbang, Puskur,
Kemendiknas.
Arif, I. 2015. Peningkatan Keterampilan Menulis Puisi Bebas Menggunakan Kartu Kata pada Siswa
Kelas V SDN Dadaprejo 02 Kecamatan Junrejo Kota Batu. Makalah Simposium Guru dan Tenaga
Kependidikan Tingkat Nasional Tahun 2015.
Battistich, V., dkk. 2000. Effects of the Child Development Project on students’ drug use and other
problem behaviors. Journal of Primary Prevention, 21, 75-99
Deterding, dkk. 2011. From game design elements to gamefulness: Defining “gamification”. Jurnal
MindTrek 2011 (pp. 9-15). doi: 10.1145/2181037.2181040.
Dianti, P. 2014. Integrasi Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran Kewarganegaraan untuk
Mengembangkan Karakter Siswa. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, Volume 23, No. 1, Edisi Juni
2014
Dicheva, D, Dkk. 2015. Gamification in Education: A Systematic Mapping Study. Jurnal Educational
Technology & Society, 18 (3), 75–88.
Hurley, P. J. 2000. A concise introduction tologic. Belmont, CA: Wadsworth.
Kohlberg, L. 1972. A cognitive-developmental approach to moral education. The Humanist, 32, 13–16.
Park, H.J dan Bae, J.H. 2014. Study and Research of Gamifcation Desingn. International Journal of
Software Engineering and Its Applications Vol.8, No.8 (2014), pp. 19-28.
Piaget, J. 1965. The moral judgment of the child. New York: The Free Press.
Republik Indonesia. 2017. Perpres No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Kementrian Sekretariat Negara RI. Jakarta.
Suhardi. 2017. Penguatan Pendidikan di Sekolah. Prosiding Seminar Nasional. (p. 35-48).
Yukawa, J. 2005. Story-lines: A case study of online learning using narrative analysis. Proceedingsof
the 2005 Conference on Computer Support for Collaborative Learning: Learning 2005: The Next
10 Years! (p. 736).






0 comments:
Post a Comment